Lihat-Klik-Uang akan mengalir terus

bagi teman teman pemburu dollar kita bisa dapatkan itu asalkan kita bersabar. seperti pada program ptc di bawah ini.
program ini memberikan $0.07 per klik kalau mau daftar silahkan klik banner ini

program ini memberikan $0.1 per klik kalau mau daftar silahkan klik banner ini


program ini memberikan $1 per klik dan sign up website $10 kalau mau daftar silahkan klik banner ini

kalau yang ini agak gampang, perkliknya $0.01 payoutny $2 ke Paypal

program ini Tidak jauh beda dengan bux.69

sama juga


semua pembayaran melalui AlertPay dan juga PayPal. jika belum ada account anda disana bisa didaftarkan di sini 1. untuk AlertPay 2. untuk PayPal

Berikut Daftar Mendapat Uang di Internet

Solusi Investasi


Apa sebenarnya kendala utama arus investasi di negeri ini? Keamanan yang belum kondusif, ekonomi biaya tinggi, upah buruh, tumpang tindihnya peraturan penanaman modal atau hal lainnya?

Belum terlalu lama rasanya ketika iklim dunia usaha di Tanah air ditandai oleh pertentangan yang tajam antara buruh dan pengusaha dalam memandang keberadaan UU No.13/2003 tenteng ketenagakerjaan.Kalangan pengusaha maupun investor,termasuk asing, menilai UU tersebut tidak pro-investasi.

Karena itu, pemerintah berkeinginan merevisi Undang-undang itu.Seperti sudah diduga, rencana tersebut ditenteang habis para pekerja.

Wacana yang berkembang saat itu adaklah revisi UU No.13/2003 dilakukan untuk menyelesaikan salah satu sumber masalah yang menjadi penghambat iklim investasi.Dengan investasi diharapkan lapangan kerja yang lebih luas bisa terciptakan, sehingga secara bertahap bisa mengurangi jumlah pengangguran.

Namun, sosialisasi terhadap rencana revisi itu tampaknya lebih banyak bias daripada berkurangnya berbagai fasilitas bagi pekerja. Sebaliknya hal itu dianggap memberi kelonggaran yang lebih banyak bagi perusahaan dalam memperlakukan pekerja, termasuk status pekerja kontrak dan alih daya ( outsourching).

Harian ini memandang bahwa aspirasi dunia usaha maupun pekerja terakomodasi dalam revisi UU Ketenagakerjaan tersebut, sehingga tidak ada pihak yang merasa sangat dirugikan maupun diuntungkan.

Tapi apabila pemerintah, seperti yang disampaikan Mennakertrans Erman Suparno, ingin lebih fokus pada pencarian solusi terhadap faktor utama penghambat investasi diluar revisi tadi, pemikiran itupun patut didukung meski implementasinya masih harus menunggu hasil kajian akademis dari lima perguruan tinggi. Paling tidak hal itu didasari dua alasan.

Pertama,Pemerintah harus lebih berkonsentrasi lagi terhadap penataan sistem jaminan sosial tenaga kerja, termasuk soal pesangon yang selama ini menjadi momok pengusaha,serta mekanisdme pemberian hak jaminan sosial bagi pekerja yang berstatus alih daya. Pemberian hak ini, menurut rencana, dilakukan melalui dengan merevisi UU No.3/1992 dan bukan UU No.13/2003.

Kedua, pada saat yang sama pemerintah juga berkewajiban mencari solusi efektif untuk mewngatasi penghambat investasi diluar masalah ketenagakerjaan.

Bila dititik lebih jauh, dan ini juga dipahami secara bijaksana oleh pemerintah, tantangan paling berat dalam memperbaiki iklim investasi adalah bukan sekedar merevisi UU Ketenagakerjaan. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, mulai dari memberikan kepastian hukum, perbaikan infrastruktur, hingga pemangkasan biaya tinggi lainnya.

Rasannya sudah begitu banyak insentif investasi yang diluncurkan pemerintah, termasuk inpres No.3/2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Investasi yang diluncurksan awal Maret lalu. Karenas itu kita berharap jika pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melakukan dua pemikiran di ats, niscaya secara perlahan Indonesia akan ditengok kembali sebagai negara tujuan investasi.

Artinya, disatu pihak, hubungan antara pekerja dan pengusaha berjalan kondusif dan tidak ada salah satu pihak yang dipusingkan. Sedangkan di pihak lain, masuknya investasi, termasuk dari manca negara, diharapkan mampu memecu kegiata usaha lebih cepat lagi dengan pembukaan lapangan kerja baru.

SUMBER:Bisnis Indonesia 22 Juni 2006

www.inventasi-emas.info

0 comments

Post a Comment

Sponsor

Sponsor